Struktur Dalam Badan Administrasi Kepegawaian Negara
Badan Administrasi Kepegawaian Negara disingkat dengan sebutan BAKN merupakan lembaga negara non departemen. BAKN secara langsung bertanggungjawab kepada Presiden sesuai dengan Keppres yang berlaku. Adapun dalam melaksanakan tugasnya BAKN memiliki struktur sebagai berikut :
Struktur Badan Administrasi Kepegawaian Negara
Kepala
Sebagai lembaga negara non departemen Badan Administrasi Kepegawaian Negara dipimpin oleh seorang kepala. Nantinya segala tugas dan tanggungjawab Kepala BAKN langsung dipertanggungjawabkan kepada Presiden. Tugas Kepala BAKN adalah memastikan bahwa seluruh administrasi kepegawaian berjalan dengan baik. Hal tersebut bertujuan untuk menjamin pemerintahan bisa berjalan dengan lancar.
Wakil Kepala
Dalam menjalankan tugasnya Kepala BAKN akan dibantu oleh seorang wakil. Jika suatu saat Kepala berhalangan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya maka seluruh tanggungjawabnya tersebut akan dijalankan oleh wakil. Adanya wakil kepala adalah untuk menjamin kelancaran jalannya pemerintahan.
Deputi dan Staf Ahli
Di bawah kepala dan wakilnya, struktur BAKN selanjutnya adalah posisi Deputi yang terdiri dari 5 bidang. Kelima bidang tersebut adalah administrasi, pembinaan, mutasi kepegawaian, tata usaha dan pengawasan. Selain Deputi ada posisi penting lagi yaitu Staf Ahli.