Pengertian Rumah Adat

Rumah Adat adalah rumah tradisional yang dibangun dengan semua gaya arsitektur tradisional Indonesia dan secara kolektif termasuk dalam rumpun bahasa Austronesia. Rumah adat dan pemukiman ratusan suku bangsa di Indonesia sangat beragam dan semuanya memiliki sejarahnya masing-masing.

Ini adalah varian Indonesia dari keseluruhan arsitektur Austronesia yang ditemukan di mana-mana orang Austronesia tinggal, dari Samudra Pasifik hingga Madagaskar, masing-masing dengan sejarah, budaya, dan gayanya sendiri.

Suku bangsa Indonesia seringkali diasosiasikan dengan keunikan bentuk rumah adat mereka sendiri. Rumah adalah jantung dari jaringan adat, hubungan sosial, hukum adat, tabu, mitos dan agama yang menghubungkan penduduk desa. Rumah ini menjadi tumpuan utama keluarga dan masyarakat, sekaligus menjadi titik tolak berbagai aktivitas penghuninya.

Penduduk desa membangun rumah mereka sendiri, atau masyarakat mengumpulkan sumber daya mereka untuk struktur yang dibangun di bawah arahan pembangun dan tukang kayu.

Kebanyakan orang Indonesia tidak lagi tinggal di rumah tradisional, dan jumlah mereka menurun dengan cepat karena perubahan ekonomi, teknis dan sosial.

Dengan beberapa pengecualian, penduduk kepulauan Indonesia memiliki nenek moyang Austronesia yang sama (berasal dari Taiwan sekitar 6.000 tahun yang lalu, atau Sundalandia, sebuah cekungan di Asia Tenggara, dan tradisional Indonesia. Rumah ini memiliki banyak fitur seperti arsitektur kayu (dan kompleks struktur atap).

Bangunan Austronesia awal adalah rumah panggung bersama dengan atap curam dan atap pelana berat, seperti yang ditemukan di rumah tradisional Batak dan Toraja Tongkonan. Variasi prinsip rumah panjang bersama dapat dilihat antara Dayak Kalimantan dan Mentawai.