Informasi Seputar Tanda Daftar Perusahaan

Pernah mendengar TDP? TDP atau dengan kepanjangan Tanda Daftar Perusahaan menjadi hak yang dianggap penting. Pengertian dari TDP sendiri adalah bukti pendaftaran resmi yang dibuat sesuai dengan Undang – Undang ataupun dengan berbagai peraturan lainnya yang sesuai dengan pelaksanaannya. TDP ini sesuai dengan UU No.3 tahun 1982 yang mana di dalamnya membahas mengenai Wajib Daftar Perusahaan.  Catatan ini harus memuat berbagai hal wajib yang nantinya akan didaftarkan oleh perusahaan. Semua jeni usaha yang ada harus wajib mendaftarkan usaha yang dimilikinya.

Fungsi dan Syarat Membuat TDP

Keberadaan TDP ini tentu sangat penting. Lalu apa untungnya mempunyai TDP? Perusahaan yang sudah mempunyai TDP maka sudah bisa menjalankan berbagai aktivitasnya di dalam perusahaannya. Secara garis besar keberadaan TDP ini sebagai dokumen penting yang mampu menunjukan profil perusahaan lebih lengkap. Itulah fungsi dari TDO yang wajib dimiliki oleh semua perusahaan.

Syarat membuat TDP ini ada beberapa. Bagi anda yang belum mempunyai TDP alangkah baiknya untuk segera membuatnya. Lalu apa saja syaratnya? Berikit ini syarat membuat TDP :

  1. Surat akte pendirian
  2. Surat perubahan perusahaan
  3. Surat keterangan pengesahan dari kementrian hukum dan juga HAM
  4. Salinan surat keterangan perubahan.
  5. Salinan surat keterangan domisili perusahaan.
  6. Siapkan salinan dan juga dokumen asli berupa SIUP, SIUJPT, SIUPAL, dan surat izin lainnya yang dimiliki.
  7. Salinan kartu sebagai identitas pengurus usaha.
  8. Salinan identitas pemilik saham, NPWP, dan juga surat keterangan dari menteri kehakiman.
  9. Sertakan surat TDP asli jika ingin melakukan perubahan data maupun ingin melakukan pendaftaran ulang.

Ulasan di atas telah menjelaskan berbagai hal mengenai pengertian, fungsi, dan juga syarat untuk mendaftar TDP. Tentu saja keberadaan dari Tanda Daftar Perusahaan ini sangat penting. Sangat dianjurkan kepada semua pemilik perusahaan yang belum mendaftarkan perusahaannya. Dari penjelasan di atas tentu saja anda semakin paham mengenai TDP dikalangan para pengusaha. Semoga infromasi ini bisa bermanfaat bagi anda semua.